Kunjungan Direktur Utama LSP Digital Informatika Indonesia Bapak Ardiansyah, S.Kom., MM., C.PS., CELM serta Manajer Mutu dan Koordinator Wilayah Bengkulu, Jambi, Sumsel, Babel & Lampung Bapak Yakop Harun ke TUK DEWANTARA MANDIRI dan TUK PINANDITA STAR COLLEGE (Baturaja, 04 Januari 2025).
LSP Digital Informatika Indonesia (Difindo) adalah Lembaga Sertifikasi Kompetensi yang merupakan LSP P3 Pertama di Sumatera Selatan di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi yang berdiri sejak tahun 2021 dengan izin Nomor: KEP.1754/BNSP/IX/2022 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang mana memiliki 7 Skema yaitu di Bidang Operator Komputer Muda, Operator Komputer Madya, Desain Grafis Muda, Desain Grafis, Digital Marketing, Pengembangan Web Pratama dan Teknisi Muda Jaringan Komputer.
Dan pada tahun 2024, ada pengembangan skema baru sehingga menjadi 22 Skema yaitu: Public Speaking, Content Creator, Junior Mobile Programmer, Video Editor, Junior Cyber Security, Junior Animator, ICT Project Manager, Junior Multimedia Designer, Fotografer Junior, IT Auditor, IT Quality Assurance, IT Service Operations Staff, Content Writer, Customer Service and Support Coordinator, dan Media Relation Officer.
Assesor LSP Difindo ada 24 Asesor pada tahun 2023, dan pada tahun 2024 memiliki 38 Asesor termasuk di dalamnya Heri Safrizal, SKM, C.PS dan Dedy Erwansyah, STP, C.PS yang merupakan Owner dari LPK Dewantara Mandiri dan LPK Pinandita Star College. Dimana kedua Lembaga tersebut merupakan salah satu dari 25 Tempat Uji Kompetensi (TUK) resmi dari LSP Difindo. Dan saat ini telah hampir mengasesi sebanyak 1.500 orang.
Adapun alamat Tempat Uji Kompetensi (TUK) resmi dari LSP Digital Informatika Indonesia (Difindo) yaitu:
1. TUK DEWANTARA MANDIRI Jln. Slamet Riyadi No. 263 Rt. 003 Rw. 001 Pasarbaru Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering Ulu Prov. Sumatera Selatan.
2. TUK PINANDITA STAR COLLEGE Jln. Garuda Lintas Sumatera Gg. Takaza Rt. 010 Rw. 004 Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering Ulu Prov. Sumatera Selatan.
Salah satu hal yang bisa kamu lakukan untuk mendapatkan pekerjaan atau mengembangkan karier adalah dengan mengikuti SERTIFIKASI.
Sertifikasi adalah sebuah kredensial (surat atau pernyataan) yang didapatkan seorang profesional untuk memverifikasi kemampuan dan kompetensinya dalam melakukan suatu pekerjaan.
Sertifikasi Kompetensi bertujuan untuk memberikan kemampuan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh seseorang. Sehingga sertifikasi profesi merupakan sarana untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Adapun Tujuan dari diselenggarakannya Uji Kompetensi (Our Goal):
1. Bagi SMK: sebagai Uji Kompetensi Keahlian (UKK)
2. Bagi Perguruan Tinggi: sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
3. Bagi LPK/ LKP: sebagai Pendamping Sertifikat Pelatihan.
4. Bagi Perusahaan/ Instansi: sebagai dasar Mencari Tenaga Kerja yang Kompeten.
5. Bagi Pencari Kerja: sebagai Pengembangan Kompetensi Bidang Keahlian.